ANTARA AGEISM DAN KONSTRUKSI SOSIAL
YANG MERENDAHKAN DALAM DIMENSI LANSIA
Ditulis Oleh : Ghina Fakhirah
215120100111022
Sebagai makhluk hidup, manusia akan terus tumbuh dan berkembang. Secara alamiah, setiap manusia akan melewati fase muda dan tua yang lazimnya digolongkan lewat usia mereka. Namun, siapa sangka bahwa ternyata dengan usia, seseorang bisa kehilangan hak-haknya. Usia seringkali menjadi patokan dalam mengukur tingkat produktivitas, kesehatan, kemampuan individu, dan kepantasan hidup. Ada banyak kasus di mana seseorang menerima pandangan-pandangan buruk di lingkungan sosialnya hanya karena dirinya 'terlalu tua' atau 'terlalu muda' untuk berpartisipasi dalam publik. Kondisi itu bisa kita sebut sebagai ageism, sebuah diskriminasi paling dekat dengan manusia tetapi jarang dibicarakan dunia.
Pada tulisan ini, penulis berusaha membuka pandangan publik mengenai ageism dan segala bentuk konstruksi sosial yang merendahkan dalam dimensi lansia sebagai upaya memperjuangkan kesejahteraan lansia.
Mengenal Ageism
Membaca istilah 'ageism' dalam judul di atas sedikit-banyak membuat kita mengernyitkan dahi. Ageism? Diskriminasi apalagi itu? Ya. Selain karena kasus ini belum banyak diperjuangkan media untuk penghapusan praktiknya, ageism juga terlanjur berkembang secara masif lewat pola pikir dan perilaku yang diwariskan budaya. Ini membuat ageism terkesan kurang penting. Belum lagi, kasus ini (lebih banyak) menyentil korban secara kognitif –seperti mental, otak, dan kepercayaan diri–, bukan kekerasan fisik seperti masalah rasisme, sehingga masyarakat tidak menyadari dengan jelas letak masalah dan bahaya dari diskriminasi ini. Oleh karena itu, protes-protes diskriminasi usia dan pemaknaan lebih mendalam dianggap mengada-ngada dan hanya menambah ketegangan dalam sistem masyarakat.
Secara bahasa, ageism tersusun atas dua kata, age (umur) dan ism (aliran / pandangan). Sedangkan secara istilah, ageism adalah segala prasangka atau pandangan yang menciptakan perbedaan perilaku yang tidak seimbang terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan usianya dan seringkali membuat mereka tereksklusi dari hak dan kepentingannya. Sederhananya, ageism adalah sikap membatas seseorang atas dasar usianya; diskriminasi usia. Seseorang atau sekelompok orang yang terkena diskriminasi lazimnya dinilai berbeda atau menyimpang dari pola masyarakat kebanyakan dan menyebabkan berkurangnya kesempatan untuk berpartisipasi penuh dalam masyarakat arus utama.
Ageism bisa terjadi kepada siapa saja, dimana saja, dan kapan saja. Bahkan, sesungguhnya kita pernah terlibat dalam praktik ageism. Tanpa sadar, kita pernah menjadi korban, pelaku, atau bahkan menjadi keduanya sekaligus dalam satu waktu. Contohnya ketika bertemu mahasiswa semester 2, tetapi usianya sudah 25 tahun. Ada kemungkinan kita akan memandangnya aneh, janggal, dan rendah karena melenceng dari masyarakat umum. "Umur segitu baru mulai kuliah? Kemana aja dari kemarin? Mending langsung kerja aja sekalian daripada buang-buang uang." Dirinya pun juga menginternalisasi prasangka buruk tersebut seperti, "Kayaknya memang saya terlalu tua untuk ini," sehingga menurunkan kepercayaan dirinya dan sangat mungkin diperlakukan beda oleh sekitar. Ini juga akan menghambat dirinya untuk mengembangkan diri. Ia merasa disisihkan ketika ingin berteman dengan mahasiswa lain di kelasnya.
Namun, sebetulnya ada kelompok yang lebih dirugikan dari ageism, yakni lansia. Ditemukan banyak penelitian di Amerika dan negara Eropa lainnya yang mengatakan bahwa kelompok lansia adalah kelompok paling berisiko terkena ageism dan patut diwaspadai penuh karena berpotensi adanya perundungan dan ketimpangan yang lebih fatal. Ditambahkan juga bahwa lingkungan yang paling rawan terjadi diskriminasi usia adalah lingkungan yang membutuhkan tenaga produktif, seperti karier dan pendidikan.
Istilah ‘ageism’ sendiri pertama kali digunakan oleh Robert Nell Butler, seorang ahli gerontologi sekaligus psikiater asal Amerika, dalam bukunya berjudul “Age-ism: Another form of Bigotry” untuk menggambarkan kondisi peminggiran publik terhadap lansia. Lebih spesifik, Butler dalam (Yasnita et al., 2020) menguraikan bahwa ageism adalah proses stereotipe sistematis atau perlakuan diskriminatif terhadap kelompok lansia dan menilai lansia sebagai populasi yang berbeda dengan populasi lainnya. Bahasan ageism kembali dilanjutkan depan media oleh Butler dalam sebuah wawancara proyek perumahan lansia. Sebuah proyek yang ditujukan untuk memberikan ruang khusus bagi lansia sekaligus menjauhkannya dari publik karena terlalu banyak persepsi negatif yang salah terhadap lansia. Publik mengaku terganggu dengan kehadiran lansia karena dinilai merepotkan. Seperti kata Martin dan Nakayama (2003), diskriminasi lansia lebih difokuskan pada kelemahan fisik dan penyakit yang diderita mereka.
Lebih Dalam Mengenal Lanjut Usia
Pemaknaan lanjut usia terbilang multifaset. World Health Organization (WHO) mencoba membagi 4 tahapan lanjut usia, yaitu:
1. Usia pertengahan (middle age) :
45-59 tahun
2. Lanjut usia (elderly) : 60-74 tahun
3. Lanjut usia tua (old) :
75-90 tahun
4. Usia sangat tua (very old) : > 90 tahun
Sebelumnya, ketetapan lanjut usia di Indonesia adalah penduduk dengan usia di atas 60 tahun, yang diresmikan dalam Undang-Undang No.13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Namun, pada 2019 Menteri Sosial, Agus Gumilang Kartasasmita, mengusulkan revisi batasan lanjut usia menjadi di atas 65 tahun (Setiawan, 2019). Hal ini disebabkan semakin banyak ia melihat bahwa mereka yang berusia di atas 60 tahun masih aktif, produktif, dan kreatif. Ia menyangkal persepsi masyarakat yang memandang lansia sebagai belas kasih.
"Padahal ini keliru. Nyatanya masih banyak lansia yang produktif dan secara fisik dalam kondisi baik. " tambahnya.
Ageism dan Penderitaan Lansia
Adanya konstruksi sosial yang merendahkan lansia bermula dari diagnosa secara medis-biologis bahwa fungsi kerja sel dan sistem saraf dalam tubuh lansia semakin menurun. Sebagaimana, setiap pertambahan usia akan beriringan dengan perubahan komposisi tubuh secara fisik, motorik, dan psikologis. Perubahan setelah usia 25 tahun akan mengalami depresiasi dan kondisi kesehatan lansia berada di tingkat terbawah. Lansia mudah terserang penyakit karena imunitas tubuhnya melemah. Belum lagi ketika lansia mengalami demensia sebagai efek penuaan. Tentu akan menjadikan lansia sebagai sasaran empuk kemarahan dan lazim perundungan. Diskriminasi pada lansia juga didukung pernyataan secara ekonomi bahwa lansia sudah tidak lagi dianggap sebagai usia produktif (prima). Dalam pembagian demografi penduduk, usia produktif diberikan untuk usia 15-64 tahun. Kemudian, usia produktif dikerucutkan lagi menjadi usia produktif prima dengan rentang usia hanya 25-55 tahun. Penduduk di luar itu dianggap kurang dan tidak produktif dan dihitung sebagai beban (bagi ekonomi) karena bergantung kepada keluarga dan negara.
Dua pernyataan diatas itulah yang mendorong terbentuknya stereotip usia–suatu karakteristik kelompok umur yang diyakini masyarakat secara turun-temurun– sebagai elemen perangsang ageism, di mana terjadi generalisasi secara berlebihan terhadap para lansia bahwa semua dari mereka itu pasti adalah manusia yang lemah, tidak produktif, kolot, tidak sehat, dan dependen. Ini akan menimbulkan bias dan sikap negatif dari publik karena lansia dinilai tidak memiliki manfaat. Terbukti, sekarang banyak lansia yang hanya dianggap sebagai sumber masalah bagi keluarganya dan masyarakat. Pernyataan bahwa lansia lemah dan tidak produktif didukung oleh temuan Torrey (1992) yang mengungkapkan bahwa hampir 25% lansia yang tinggal di Social Home Care mengalami kesulitan dalam melakukan tugasnya dan mengurus diri sendiri (Yasnita et al., 2020).
Konstruksi sosial yang diberikan pada lansia mempengaruhi cara mereka menilai dirinya dan bagaimana hidup lansia kedepannya. Banyak lansia yang akhirnya menerima pandangan 'lemah dan kolot' itu pada dirinya, sehingga membuat mereka putus semangat untuk merealisasikan potensinya. Para lansia akan menelan pahit-pahit keinginannya untuk berkegiatan layaknya anak muda karena peringatan jasmaninya dari masyarakat. Anggapan kolot juga membuat mereka tidak ingin belajar ilmu-ilmu yang diperlukan zaman kini; teknologi. Hal ini diperparah dengan kebijakan komunitas dan negara yang menyudutkan lansia dalam memberikan pelayanan sosial atau menyediakan tetapi tidak sebanding dengan pertumbuhan lansia yang terus melonjak. Sebagaimana menurut WHO, diperkirakan 2050 jumlah orang di atas 60 tahun akan meningkat dua kali lipat hingga 2 miliar jiwa dan mayoritas hidup di negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Akhirnya, banyak lansia mengalami kemiskinan.
Praktik ageism sangat berimbas pada kesejahteraan lansia. Kita jarang melihat adanya lowongan kerja yang tidak membatasi usia pegawai atau lansia yang berhasil direkrut dalam pekerjaan, walaupun masih mumpuni. Sekalipun ada, biasanya mereka dipisahkan dari pegawai lainnya. Mengintip dari pengakuan Bob Crum; 61 tahun, yang ditulis Financial Times Hannah Kluncher dalam (Aurelia, 2019), ia mengaku kesulitan ketika melamar kerja di beberapa perusahaan IT, setelah kontraknya di kantor lama selesai. Kabarnya, Crum telah bekerja selama 40 tahun di Silicon Valley dan itu menjadi alasan tim rekrutmen menolaknya. Selain karena menghindari gaji tinggi (karena pengalaman kerja usia tua lebih banyak), perusahaan tidak mau repot mengurus kebutuhan-kebutuhan lansia. Instansi biasanya akan mencari pekerja potensial yang mampu menjalankan fungsi pemerintahan, pekerjaan kantor, atau bidang lainnya yang membutuhkan kinerja, kapasitas, dan kecekatan tinggi dengan bayaran yang lebih rendah. Pekerja muda-lah yang dimaksud. Ini sekaligus menjawab mengapa usia tua lebih mudah terkena ageism.
Usia muda masih dapat terselamatkan dengan revitalisasi pemikiran modern bahwa mereka yang masih muda memiliki kesempatan lebih banyak untuk mengekspresikan diri dalam tungku-tungku kehidupan. Dewasa ini, kaum muda digambarkan lebih bebas, mandiri, ambis, dan berani. Biarpun tetap ada kemungkinan diskriminasi, mereka masih diakui dalam masyarakat arus utama. Dibantu tameng pernyataan, “Lamanya hidup tidak menjamin kecerdasan seseorang”, sehingga makin banyak mata yang terbuka bahwa usia muda bukan berarti selalu berteduh dalam ‘payung’ orang tua dan bahwa usia bukanlah patokan untuk menentukan kepantasan individu dalam memimpin komunitas–khususnya dalam lingkungan kerja. Pikirannya lebih jernih, sesuai zaman, badan dalam kondisi bugar, dan penampilan lebih eyecatching. Ditambah, usia muda menjadi konsentrasi negara dalam pembangunan sumber daya manusia yang lebih baik. Sangat mudah untuk diterima di pekerjaan baru, sekalipun bukan keahliannya. Berbeda sekali, bukan?
Ageism pada lansia juga banyak terjadi di media dan film sebagai distributor perspektif paling diterima masyarakat zaman kini. Insiden ini disebut visual ageism. Bukti pertama, kita sering melihat pelukisan lansia dalam headline berita menggunakan diksi "Miris dan Jompo" (NADILA, 2021). Kedua, peran lansia dalam film kebanyakan ditampilkan dalam kondisi sakit (batuk-batuk), hanya duduk di teras sambil minum teh panas, atau merepotkan anaknya. Justru, banyak program TV yang mempromosikan perundungan, seperti mempermalukan lansia depan umum, memukul mereka, dan mengancam orang tuanya untuk memberikan harta waris. Sedikit sekali (bahkan tidak ada di Indonesia), film tentang lansia dan potensinya. Ketiga, lansia yang berhasil keluar dari label biasanya akan dipublikasi media. Ini sebetulnya bagus, tetapi media justru menjadikan mereka sebagai objek sensasional bukan objek yang dibanggakan.
Sikap dan Strategi Terbaik Memerangi Ageism
Praktik ageism harus diatasi dengan kritis dan cermat. Terdapat dua hal penting yang perlu ditanam bagi seluruh masyarakat sebagai landasan dalam memerangi ageism. Pertama, menyadari keberadaan ageism. Ini adalah modal penting untuk kita sebelum memperjuangkan ‘lansia yang sejahtera’ atau ‘kesejahteraan untuk semua usia’. Kita perlu tahu tentang apa dampak negatif dan bagaimana ciri-ciri dari ageism. Ibaratnya poin ini adalah latar belakang kita melakukan sesuatu. Tidak mudah menyadari ageism karena diskriminasi ini tersamarkan oleh konsep ‘memuliakan orang tua’ dan sudah meresap di pola pikir. Kedua, berpikiran terbuka. Ini tidak hanya untuk anak muda, tetapi juga para lansia. Seseorang yang berpikir terbuka tidak mudah menghakimi sesuatu dari satu sudut pandang saja, sehingga kita bisa lebih kritis menanggapi masalah. Mulailah berpikir bahwa tidak selamanya lansia sakit, lemah, dan tidak bisa merintis ide-ide hebat. Tidak produktif secara ekonomi bukan berarti tidak produktif dalam hidup. Begitu juga anak muda. Bukan berarti pengalaman hidup yang sedikit membuat ide mereka diragukan.
Ada beberapa strategi terbaik yang bisa dilakukan untuk mereduksi ageism, utamanya bagi lansia. Pertama, memperkuat stereotip positif tentang lansia dan masa tua. Ageism adalah diskriminasi berkelanjutan. Generasi muda sekarang bisa terkena perundungan yang sama dengan lansia di masa tuanya. Makanya, kebanyakan orang takut menjadi tua. Untuk itu, pandangan lansia harus diubah. Lansia harus segera membuka diri kepada masyarakat untuk menimimalisir ketegangan. Keberadaan lansia pada awalnya mungkin dianggap aneh dan menganggu, tetapi tetaplah bertahan. Terus tanamkan pikiran positif dan berani unjuk diri bahwa ‘Pandangan yang kalian pikirkan terhadap kami harus diperbaiki. Kami masih layak bekerja. Kami sehat. Kami bertenaga. Kami punya ambisi yang sama untuk hidup dan kami pantas bergabung seperti kalian.’ Lama-lama persepsi lansia akan membaik. Stereotip juga bisa diperkuat lewat interaksi sosial. Untuk itu, semestinya lansia harus bisa meningkatkan hubungan sosial kepada anak-anak muda. Saling bertukar pikiran dan menghapus ruang. Sebab, meminjam dari survey yang dilakukan pada 466 pelajar (SMA dan mahasiswa), 53% pelajar mengaku skeptis terhadap lansia akibat sering diremehkan karena kurangnya pengalaman, sehingga ada kesenjangan komunikasi. Mereka tidak berdikusi dan meminta masukan kepada lansia. Ini sekaligus menjadi pembelajaran lansia untuk objektif terhadap anak muda. Kalau tidak, sama saja dirinya melakukan ageism.
Kedua, meng-kampanyekan anti-ageism di media sosial dan media penyiaran. Kampanye bisa disiarkan dalam bentuk postingan instagram, penggambaran lansia dalam iklan, atau bahkan membuat program televisi dan film yang mengedukasi masyarakat tentang lansia dan kehidupannya. Jangan lagi merepresentasikan lansia dengan peran membosankan saja. Saluran radio juga bisa mengundang aktivis HAM atau orang yang kompeten dalam masalah ageism untuk diperbincangkan. Informasi ini tentu akan menyebar secara efektif. Juga, media harus lebih berhati-hati lagi dalam pemilihan diksi agar tidak mengantarkan pada praktik ageism.
Ketiga, membangun inklusivitas dalam pendidikan dan lapangan pekerjaan. Inklusif bukan hanya untuk penyandang disabilitias, tetapi juga lansia yang terpinggirkan karena usianya. Usia masih menjadi patokan dalam persayaratan kerja dan sekolah, sehingga perlu ada rancangan ulang mengenai kebijakan tersebut agar lansia sekalipun bisa ikut belajar. Kita perlu mencontoh sebuah perusahaan teknologi di Korea Selatan, EverYoung, yang mengambil langkah berani; mempekerjakan karyawan berusia di atas 55 tahun. Perusahaan ini melatih karyawan lansianya untuk melacak konten blog, mengelola Naver, dan penyensoran. Waktu kerja hanya 4 jam dan waktu istirahat ada setiap 50 menit. Kantor tersebut juga menyediakan alat pemantau tekanan darah untuk mereka (Quesribilia, 2020).
Keempat, menetapkan peraturan atau undang-undang untuk melindungi lansia. Butuh kontribusi negara dan pemerintahan untuk menghapus ageism, sehingga pelaku diksriminasi lansia akan ditindak secara hukum legal. Seperti di Amerika Serikat, ada aturan bernama Age Discrimination Employment Act (ADEA) tentang larangan mendiskriminasi pekerja senior. Terakhir, menciptakan program-program kepada lansia dengan melibatkan masyarakat utama agar tidak merasa terabaikan. Apabila rasanya sangat sulit menghapus pembatasan usia dalam pekerjaan, ciptakanlah program sejenis ini sebagai jalan keluar perasaan terpinggirkan mereka.
Menjadi
tua bukanlah aib dan kesalahan. Ageism ini memang persoalan berkelanjutan
yang perlu diberantas bersama. Bukan hanya lansia, dan negara, kita sebagai
masyarakat harus bisa menghapus praktik diskriminasi ini secara bahu-membahu. Walaupun
tidak mudah, suatu saat akan banyak hal yang baik datang kepada kita.
DAFTAR PUSTAKA
Aurelia,
J. (2019). Diskriminasi Berdasarkan Umur di Tempat Kerja Mempersulit Pelamar.
Tirto.
NADILA,
A. (2021). “Miris, Renta, Malang”: Masalah Representasi Lansia di Media.
Remotivi.
https://www.remotivi.or.id/amatan/682/miris-renta-malang-masalah-representasi-lansia-di-media
Quesribilia,
B. (2020). Fenomena Diskriminasi Usia. Jojonomic.
https://www.jojonomic.com/blog/fenomena-diskriminasi-usia/
Setiawan,
K. (2019). Mensos Usulkan Batasan Usia Lansia Jadi 65 Tahun. Kementerian
Sosial Republik Indonesia.
https://kemensos.go.id/mensos-usulkan-batasan-usia-lansia-jadi-65-tahun#:~:text=BANDUNG
(10 Juli 2019) -,Nomor 13 Tahun 1998 tentang.
Yasnita,
Y., Suryadi, K., Budimansyah, D., & Winataputra, U. S. (2020). Ageism and
disharmonizing: What can civic education do? Universal Journal of
Educational Research, 8(2), 520–528.
https://doi.org/10.13189/ujer.2020.080223
Komentar
Posting Komentar